Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.
Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba
dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun
dewasa. Bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.
Hingga saat ini, upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan
narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan
dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian
narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2017 berjumlah
12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya
kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran
HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin
mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang
para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek
kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa
diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah
individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah
pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah,
lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal Adalah sangat penting
untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan
memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan
kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan
mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk
mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya
narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam
penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitik beratkan
pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia,
perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok
ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan, oleh karena itu
masalah ini membutuhkan perhatian besar dari pemerintah dan seluruh masyarakat
Indonesia.
ANALISIS MASALAH BERDASARKAN ILMU PSIKOLOGI
Saya memilih kasus ini sebagai bahan yang patut di pahami oleh setiap orang(individu) untuk menghindari dampak dari narkotika. karena saya melihat
di Indonesia sekarang sangat banyak sekali remaja-remaja yang tersangkut dengan
kasus NAPZA (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya) dengan berbagai
macam latar belakang. Mulai dari hanya sekedar mencoba-coba hingga akhirnya
kecanduan, terpengaruh dengan lingkungan yang hedonis dan pergaulan yang akrab
dengan obat-obatan atau karena anggapan bahwa narkoba dapat menghilangkan rasa
lelah dan stres yang mereka alami.
Namun sebelumnya kita harus mengetahui lebih dahulu
tentang apa itu narkoba. Narkoba adalah singkatan dari narkotika
dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika, psikotropika,
dan zat adiktif. Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Apabila ditinjau dari ilmu psikologi narkoba adalah zat adiktif
yang dapat membuat orang yang mengsumsinya berpenyakit ketergantungan atau
kecanduan yang menyerang fisik, mental, emosi, dan spiritual pada manusia.
v Perubahan fisik pada pengguna narkoba khususnya remaja dapat
dilihat dari postur tubuhnya, orang dengan ketergantungan narkoba akan
mengalami penurunan berat badan secara berlebihan, mata kering, kelopak mata
hitam dan sebagainya.
v Perubahan mental pada pengguna narkoba misalnya seperti
halusinasi yang hebat, gila dsb
v Perubahan emosi pada pengguna narkoba yangmengalami
ketergantungan misalnya seperti gelisah, takut atau merasa senang yang
berlebihan, hingga agresifitas.
v Perubahan spiritual pada pengguna narkoba khususnya remaja dapat
dilihat dari perubahan sikap atau perilakunya dalam memaknai kehidupan. Orang
yang sudah ketergantungan narkoba khususnya remaja seperti pada khasus diatas
mereka tidak merasa puas dengan kehidupannya, tidak merasa damai dan tenang dan
tidak bisa bersyukur.
Berdasarkan kasus diatas, menurut psikologi islam meningkatnya
penyalahgunaan narkoba di indonesia dari tahun ke tahun terjadi karena
kurangnya pendidikan moral, pendidikan agama. Apabila pendidikan moral disuatu
daerah rendah maka halpertamayang akan terjadi adalah tidak adanya adab atau
tata krama dalam masyarakat.Apabilaseorang remaja yang masih terkesan masih
labil sudah tidak punya etik, adab atau tata krama dalam kehidupannya maka dia
sulit dididik oleh orang lain khususnya orang tua, guru atau masyarakat pada
umumnya sehingga kenakalan remaja semakin tak terkendalikan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku. Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan
saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkoba dapat merusak kehidupan seseorang yang mengkonsumsinya,
apabila ia dikonsumsi oleh narkoba maka secara tidak langsung narkoba juga
telah merusak bangsa karena telah merusak generasi bangsa. Menurut analisa
psikologi sosial efek yang ditimbulkan
oleh narkotika dalam kalangan remaja adalah meningkatnya perilaku prososial,
agresifitas dan sebagainya.
Berbeda dengan psikologi abnormal, apabila dianalisa berdasarkan
psikologi abnormal, Perilaku kecanduan yang terjadi akibat mengkonsumsi narkoba
merupakan sebuah abnormatitas perilaku karena narkoba berdampak pada perubahan
perilaku yang ekstreem yang dapat terlihat secara langsung. Berikut adalah
beberapa dampak yang dihasilkan narkoba :
·
Depresan
Bersifat
seperti obat penenang bekerja pada sistem saraf. Efeknya kegelisahan, tekanan
mental, ketergantungan hingga kematian. Contoh zat adiktif yang dapat
menimbulkan depresan adalah al-kohol, opium, heroin/putaw dan morfin.
·
Stimulan
Bersifat
seperti mengaktifkan, memperkuat dan meningkatkan aktivitas pada sistem saraf,
denyut jantung, tekanan darah dan nafsu rendah. Efek yang ditimbulkan dari
stimulan adalah agresif atau tindakan melukai seseorang baik dengan verbal
maupun dengan tindakan kekerasan. Contoh narkoba atau zat adiktif yang dapat
menimbulkan stimulan adalah Shabu, Eestasy dan Kokain.
·
Halusinasi
Dapat mengakibatkan perubahan mental yang hebat, gelisah, berhayal,
ketakutan berlebihan hingga gila. Contoh zat adiktif atau narkoba yang dapat menimbulkan
halusinasi adalah Ganja, Magic Mushroom, Tembakau gorilla.
Jika dilihat dari sudut pandang kajian ilmu Psikologi Industri dan
Organisasi masuk dan merajalelanya narkoba dikalangan anak-anak maka selain
dari lingkungan keluarga juga dapat
ditinjau dari lingkungan sekolah. Pentingnya mengatur kurikulum pendidikan yang
baik, dibutuhkan oleh anak-anak dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Seharusnya dalam kurikulum pendidikan dimasukkan pelajaran tentang narkotika
agar anak-anak mengetahui lebih banyak tentang bahaya obat terlarang tersebut.
Sekolah juga harus menerapkan sistem lingkungan bebas rokok dan narkotika
diarea sekolah, karena awal mula berkembangnya narkoba dikalangan anak-anak
dimulai dari rokok yang mereka konsumsi. Dengan begitu pencegahan perkembangan
narkotika dapat dimulai dari sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar